Kementerian Sosial (Kemensos) telah memproses pencairan bantuan sosial dari Program Keluarga Harapan (PKH) untuk tahun 2023, dengan realisasi mencapai 98,20 persen.
Menteri Sosial Tri Rismaharini menyampaikan bahwa meskipun dana telah disalurkan ke rekening para Keluarga Penerima Manfaat (KPM), masih terdapat beberapa penerima yang belum melakukan transaksi karena tidak menyadari dana sudah tersalurkan atau karena kendala jarak dan kesehatan.
“Di bank sudah tersalur, tapi kadang enggak transaksi, mereka enggak tahu. Jadi kita sudah nyalurkan ke rekening, tapi dia tidak transaksi. Mungkin jauh, mungkin sakit untuk pergi ke bank,” ungkap Risma dikutip dari Antara, Selasa (7/11/2023).
Untuk mengetahuai apakah anda menjadi penerima Bansos PKH maka dapat melakukan langkah-langkah berikut ini :
- Buka website Kemensos untuk cek bansos PKH 2023 di cekbansos.kemensos.go.id
- Lalu pilih Provinsi -> Kabupaten -> Kecamatan_> Desa/Kelurahan
- Ketikkan nama sesuai dengan KTP
- Ketikkan kode yang muncul di kotak kode.
- Klik ‘Cari Data’.
Pastikan bahwa data yang diinput sudah lengkap dan benar saat mengakses cekbansos.kemensos.go.id. Jika nama Anda terdaftar dalam daftar DTKS Kemensos, maka Anda memenuhi syarat untuk menerima bantuan PKH Tahun 2023.












