Berita Dan Informasi
  • Beranda
  • Kategori
    • Berita
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Daerah
    • Wisata
  • Artikel
  • Materi Belajar
Sabtu, Mei 23, 2026
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kategori
    • Berita
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Daerah
    • Wisata
  • Artikel
  • Materi Belajar
No Result
View All Result
Berita Dan Informasi
No Result
View All Result
Home Artikel

Syarat Pengajuan Taspen Kematian, Segini Besaran Uang Santunan JKM

admin by admin
27 Februari 2025
Reading Time: 1 min read
0
Begini Prosedur Pengurusan Taspen Kematian, Mudah Dan Cepat

RELATED POSTS

Begini Cara Nonaktifkan Kepesertaan BPJS

Berikut Jadwal Pelaksanaan Ajang Talenta BPTI 2025

Cara Mudah Aktivasi Perdana m3 Indosat

Taspen kematian adalah santunan yang diberikan oleh PT TASPEN (Persero) kepada ahli waris pegawai atau pejabat yang meninggal dunia. Santunan ini diberikan dalam bentuk uang duka wafat, santunan kematian, dan biaya pemakaman.

Program Taspen kematian

  1. Program Taspen kematian ini disebut Jaminan Kematian (JKM). JKM berlaku bagi pegawai negeri sipil (PNS), calon PNS, dan pejabat negara yang meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja.

  2. Asuransi Kematian (Askem) memberikan jaminan keuangan kepada peserta Taspen dan ahli warisnya apabila peserta meninggal dunia.

Penyaluran Taspen Kematian

Taspen menyalurkan santunan kematian melalui salah satu Bank yaitu Bank Mandiri Taspen.

Syarat Pengajuan Taspen Kematian

  • Mengisi Formulir Permintaan Pembayaran (FPP)

  • Fotokopi SK Pensiun

  • Kartu Identitas Pensiun (KARIP)Fotokopi Akta Kematian yang dilegalisir Dinas Kependudukan dan

  • Pencatatan Sipil

  • Fotokopi identitas diri (KTP / SIM/ Paspor) pemohon yang masih berlaku

Berikut Besaran Dana yang diterima ahli waris

  1. Santunan kematian sebesar Rp15 juta

  2. Uang duka wafat sebesar 3 kali gaji terakhir

  3. Biaya pemakaman sebesar Rp7,5 juta

  4. Bantuan beasiswa sebesar Rp15 juta per anak, maksimal 2 anak

Pensiunan PNS yang meninggal dunia tidak lagi menerima gaji, tetapi ahli warisnya berhak atas gaji terusan selama empat bulan. Selain itu, ahli waris juga berhak atas Uang Duka Wafat (UDW) dan Asuransi Kematian.

Buy JNews
ADVERTISEMENT
Tags: Ahli WarisJKMPNS MEninggalTaspen
ShareTweetShare
admin

admin

Related Posts

Cek Status Kepesertaan BPJS Kesehatan Ada! Begini Caranya
Artikel

Begini Cara Nonaktifkan Kepesertaan BPJS

26 Maret 2025
Berikut Jadwal Pelaksanaan Ajang Talenta BPTI 2025
Artikel

Berikut Jadwal Pelaksanaan Ajang Talenta BPTI 2025

17 Maret 2025
Cara Mudah Aktivasi Perdana m3 Indosat
Artikel

Cara Mudah Aktivasi Perdana m3 Indosat

14 Maret 2025
Claim Dana Kematian ASN di Taspen, Begini Cara dan Syarat-syaratnya
Artikel

Claim Dana Kematian ASN di Taspen, Begini Cara dan Syarat-syaratnya

14 Maret 2025
Guru! Segera Lakukan Verifikasi Rekening Pada Info GTK, Agar Tunjangan Sertifikasi Dapat Dicairkan
Artikel

Status Validasi Rekening Belum Valid? Segera Lakukan Validasi Rekening, Agar TPG Dibayar

14 Maret 2025
Berikut Cara Cek Data Kepesertaan Taspen, Hak dan Manfaat Program Taspen
Artikel

Berikut Cara Cek Data Kepesertaan Taspen, Hak dan Manfaat Program Taspen

13 Maret 2025
Next Post
PKH Ibu Hamil Segera Cair, Begini Kriterianya

PKH Ibu Hamil Segera Cair, Begini Kriterianya

Bansos Cair Sebelum Ramadan, Cek Data Penerima Bansos Pemerintah

Cara Cek Status Penerima Bantuan Pangan Non Tunai (bansos BPNT)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Sertifikasi Guru Cair Paling Cepat 21 Maret 2025, Begini Cara Cek InfoGTK

Sertifikasi Guru Cair Paling Cepat 21 Maret 2025, Begini Cara Cek InfoGTK

11 Maret 2025
Claim Dana Kematian ASN di Taspen, Begini Cara dan Syarat-syaratnya

Claim Dana Kematian ASN di Taspen, Begini Cara dan Syarat-syaratnya

14 Maret 2025
Mengecek Status Penerima Bansos dari HP

Mengecek Status Penerima Bansos dari HP

16 Oktober 2023

Daftar Video

https://www.youtube.com/watch?v=KmZ8u9azdXo

Berita Terbaru

  • SMA Negeri 21 Medan Adakan Kegiatan Pengimbasan Pembelajaran Medalam
  • Peserta OSN-K SMA Negeri 21 Medan Laksanakan Simulasi
  • NIK KTP Penerima Bansos? Cek Datanya. Bansos Cair Sebelum Lebaran
  • Begini Cara Nonaktifkan Kepesertaan BPJS
  • Cek Status Kepesertaan BPJS Kesehatan Ada! Begini Caranya

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kategori
    • Berita
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Daerah
    • Wisata
  • Artikel
  • Materi Belajar

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.