Berita Dan Informasi
  • Beranda
  • Kategori
    • Berita
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Daerah
    • Wisata
  • Artikel
  • Materi Belajar
Minggu, April 5, 2026
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kategori
    • Berita
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Daerah
    • Wisata
  • Artikel
  • Materi Belajar
No Result
View All Result
Berita Dan Informasi
No Result
View All Result
Home Berita

Diperpanjang Sampai 20 Januari 2025, Berikut Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Bagi Pegawai Non-ASN Database BKN

admin by admin
18 Januari 2025
Reading Time: 2 mins read
0
Diperpanjang Sampai 20 Januari 2025, Berikut Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Bagi Pegawai Non-ASN Database BKN

Sesuai dengan Keputusan Menteri PANRB 15/2025 tentang Kriteria Pelamar Tambahan pada Seleksi PPPK Bagi Pegawai non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data atau database Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Mekanisme Pengolahan Nilai Hasil Pengadaan PPPK T.A 2024. Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor : 1291/B-KS.04.01/SD/K/2025 Tanggal : 15 Januari 2025.

RELATED POSTS

Peserta OSN-K SMA Negeri 21 Medan Laksanakan Simulasi

16 Siswa SMA Negeri 21 Medan, Dinyatakan Lulus SNBP SNPMB 2025

Jadwal Pendaftaran Olimpiade Sains Nasional SMA Tahun 2025

Pemerintah kembali menerbitkan ketentuan tambahan terhadap kriteria pelamar seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2024. Ketentuan terbaru ini berlaku untuk peserta yang melamar seleksi PPPK tahap II di instansi tempat bekerja sesuai database BKN, dan melamar pada jabatan sesuai kualifikasi pendidikan dan jabatan yang diduduki saat ini.

Adapun kriteria pelamar tambahan yang diatur dalam ketentuan baru ini, yakni:

  1. Pelamar yang tidak memenuhi syarat atau TMS seleksi administrasi pengadaan PPPK tahap I;
  2. Pelamar yang tidak memenuhi syarat atau TMS seleksi administrasi pengadaan CPNS;
  3. Pelamar yang belum melamar seleksi pengadaan ASN;
  4. Pelamar yang memenuhi syarat atau MS seleksi administrasi namun tidak mengikuti seleksi kompetensi pengadaan PPPK tahap I

Di samping itu, pelamar seleksi PPPK tahap II yang memiliki kualifikasi pendidikan tidak sesuai dengan lowongan kebutuhan jabatan dan/atau tidak tersedia formasi jabatan dapat melamar pada 4 (empat) jenis jabatan berikut:

  1. Pengelola Umum Operasional;
  2. Operator Layanan Operasional;
  3. Pengelola Layanan Operasional; dan
  4. Penata Layanan Operasional.

Untuk optimalisasi kebutuhan yang belum terpenuhi setelah seleksi PPPK tahap II selesai dilaksanakan, kebutuhan dapat diisi dari pelamar pada jabatan dan kualifikasi pendidikan yang sama dari unit penempatan lokasi/berbeda dengan ketentuan urutan kelulusan sebagai berikut:

  1. Pelamar prioritas;
  2. Eks-THK II;
  3. Pegawai yang terdaftar dalam pangkalan database BKN dan aktif bekerja pada instansi pemerintah;
  4. Pegawai yang aktif bekerja pada instansi pemerintah paling sedikit 2 (dua) terakhir secara terus-menerus; dan
  5. Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang terdaftar pada pangkalan data kelulusan PPG di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Selain itu pegawai non-ASN yang terdaftar dalam database BKN dapat diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu sesuai dengan Surat Menteri PANRB Nomor B/239/M.SM.01.00/2025 tanggal 14 Januari 2024, apabila memenuhi ketentuan sbb:

  1. Telah mengikuti seleksi CPNS T.A 2024 namun tidak lulus; atau
  2. Telah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK Tahap I dan II namun tidak dapat mengisi lowongan kebutuhan.
Buy JNews
ADVERTISEMENT
Tags: Eks-THK IIPPGPPPKPPPK Paruh waktu
ShareTweetShare
admin

admin

Related Posts

Jadwal Pendaftaran Olimpiade Sains Nasional SMA Tahun 2025
Berita

Peserta OSN-K SMA Negeri 21 Medan Laksanakan Simulasi

3 Juni 2025
16 Siswa SMA Negeri 21 Medan, Dinyatakan Lulus SNBP SNPMB 2025
Berita

16 Siswa SMA Negeri 21 Medan, Dinyatakan Lulus SNBP SNPMB 2025

23 Maret 2025
Jadwal Pendaftaran Olimpiade Sains Nasional SMA Tahun 2025
Berita

Jadwal Pendaftaran Olimpiade Sains Nasional SMA Tahun 2025

17 Maret 2025
Umumkan Pemberian THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Bagi ASN, Presiden : THR akan dibayar dua minggu sebelum Hari Raya Idulfitri
Berita

Alhamdulillah! THR dan Gaji Ketiga Belas Tahun 2025 Segera Cair, Segini Besarannya

13 Maret 2025
Berikut Cara Cek Data Kepesertaan Taspen, Hak dan Manfaat Program Taspen
Artikel

Berikut Cara Cek Data Kepesertaan Taspen, Hak dan Manfaat Program Taspen

13 Maret 2025
THR Dibayarkan Paling Lambat H-7 Lebaran
Berita

Umumkan Pemberian THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Bagi ASN, Presiden : THR akan dibayar dua minggu sebelum Hari Raya Idulfitri

13 Maret 2025
Next Post
Bansos Cair Oktober 2023, segera cek data anda

Daftar KIP Kuliah? Catat Tanggal Penting Beserta Jadwal Cairnya.

Cara Cek PIP Menggunakan HP

KIP Segera Cair, Berikut Cata cek mandiri Penerima PIP 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Efektifkan IUD Sebagai Alat Kontrasepsi, Begini Penjelasannya

Efektifkan IUD Sebagai Alat Kontrasepsi, Begini Penjelasannya

19 Oktober 2023
Masyarakat Desa Mompang Julu Laksanakan Pawai Obor

Masyarakat Desa Mompang Julu Laksanakan Pawai Obor

16 April 2024
Berikut prosedur dan tahap pengurusan Taspen Jaminan Kematian

Berikut prosedur dan tahap pengurusan Taspen Jaminan Kematian

13 Maret 2025

Daftar Video

https://www.youtube.com/watch?v=KmZ8u9azdXo

Berita Terbaru

  • SMA Negeri 21 Medan Adakan Kegiatan Pengimbasan Pembelajaran Medalam
  • Peserta OSN-K SMA Negeri 21 Medan Laksanakan Simulasi
  • NIK KTP Penerima Bansos? Cek Datanya. Bansos Cair Sebelum Lebaran
  • Begini Cara Nonaktifkan Kepesertaan BPJS
  • Cek Status Kepesertaan BPJS Kesehatan Ada! Begini Caranya

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kategori
    • Berita
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Daerah
    • Wisata
  • Artikel
  • Materi Belajar

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.