Pembukaan PPG Daljab Angkatan I telah digelar secara daring. Sebagian peserta mengikuti melalui aplikasi zoom, sebagian lainnya menyaksikan melalui live streaming chanel youtube Kementerian Agama.
Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) bagi guru binaan Kementerian Agama mulai dibuka hari ini untuk angkatan I. Total ada 70.113 guru yang telah melakukan proses Lapor Diri dan berhak ikut PPG Daljab Angkatan I pada 49 Lembaga Pendidik Tenaga Kependidikan (LPTK) Keagamaan Islam dan 10 LPTK Keagamaan Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha.
PPG Daljab 2025 akan memanfaatkan Learning Management System (LMS). Proses pembelajaran sepenuhnya dilakukan secara digital. Melalui LMS, peserta dapat mempelajari materi secara berulang untuk mendapatkan pemahaman yang maksimal.
Berikut tahapan-tahapan pada pelaksanaan PPG Daljab 2025.
-
Hal ini diawali dengan orientasi mahasiswa yang berlangsung hari ini, 10 Maret 2025.
-
Selanjutnya, peserta akan belajar tentang sejumlah modul dengan timeline sebagai berikut:
a) Modul Profesional: 11 – 21 Maret 2025;
b) Modul Pedagogik: 22 – 31 Maret 2025; dan
c) Modul Lokakarya dan PPL: 7 – 17 April 2025.
-
Setelah itu, peserta akan mengikuti proses induksi dan tryout pada 18 sampai 22 April 2025.
-
Selanjutnya, peserta mengunggah video pembelajaran pada 23 April 2025.
-
Tahap akhir dari PPG Daljab adalah pelaksanaan Uji Kompetensi Mahasiswa PPG (UKMPPG).
Ada dua ujian yang akan diikuti peserta, yaitu:
1. uji kinerja pada 24 – 30 April 2025
2. uji pengetahuan pada 2 sampai 3 Mei 2025.
-
Pengumuman kelulusan PPG Daljab angkatan I akan diinformasikan pada 9 Mei 2025.
-
Sementera untuk pembagian sertifikat pada 15 Mei 2025,
Berikut ini ketentuan kelulusan Peserta PPG Daljab 2025:
-
Login pada LMS melalui tautan https://ppgkemenag.id dengan menggunakan :
– Akun siaga bagi guru PAI,
– Akun NPK pada EMIS GTK bagi guru madrasah dan
– Akun Simpatika bagi guru Kristen, Katolik, Hindu, Budha
-
Berkomitmen mengikuti seluruh rangkaian pelaksanaan PPG Daljab hingga tuntas sesuai dengan pakta integritas yang telah ditandatangani;
-
Tidak menggunakan joki baik dalam pembelajaran mandiri, mengerjakan tugas maupun ujian;
-
Menyelesaikan fase pendalaman materi dengan nilai minimal 75, bagi yang nilainya dibawah 75 tidak dapat melanjutkan ke fase UKMPPG;
-
UKMPPG terdiri dari Uji Kinerja dan Uji Pengetahuan;
-
Lulus Uji Kinerja dengan nilai minimal 70;
-
Lulus Uji Pengetahuan dengan nilai minimal 70.










