Berita Dan Informasi
  • Beranda
  • Kategori
    • Berita
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Daerah
    • Wisata
  • Artikel
  • Materi Belajar
Minggu, April 5, 2026
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kategori
    • Berita
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Daerah
    • Wisata
  • Artikel
  • Materi Belajar
No Result
View All Result
Berita Dan Informasi
No Result
View All Result
Home Artikel

Begini Cara Mudah Mengurusan Taspen Kematian

Mengurusan Taspen Kematian

admin by admin
6 November 2023
Reading Time: 2 mins read
0
Begini Cara Mudah Mengurusan Taspen Kematian

Tabungan dan Asuransi Pensiunan Nasional adalah program pensiun dan asuransi yang dikelola oleh pemerintah. Peserta Taspen yang telah memenuhi syarat memiliki hak atas manfaat pensiun yang telah ditetapkan. Hak ini terdiri dari manfaat pensiun bulanan, tunjangan kesejahteraan, dan manfaat lainnya yang ditetapkan oleh Taspen.

RELATED POSTS

Peserta OSN-K SMA Negeri 21 Medan Laksanakan Simulasi

Begini Cara Nonaktifkan Kepesertaan BPJS

16 Siswa SMA Negeri 21 Medan, Dinyatakan Lulus SNBP SNPMB 2025

Hak atau manfaat lain yang diperoleh peserta Program Taspen saat masih aktif (belum memasuki masa pensiun) meliputi Asuransi Kematian Diri Sendiri, Asuransi Kematian Anak, Asuransi Kematian Suami/Istri, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Peserta Taspen juga memiliki hak atas perlindungan sosial dari risiko sosial seperti sakit, kecelakaan, cacat, dan kematian. Taspen memberikan manfaat dan jaminan perlindungan sosial melalui program asuransi sosial yang ditawarkan.

Bagi peserta Taspen, berikut prosedur dan tahap pengurusan Taspen kematian, diantaranya:

1. Persiapan Dokumen

Pastikan semua dokumen yang diperlukan telah tersedia sebelum mengajukan permohonan. Apa saja dokumen yang dibutuhkan?
  • Surat kematian dari dokter atau rumah sakit yang menyatakan penyebab kematian.
  • Salinan kartu keluarga atau akta kelahiran yang menunjukkan hubungan keluarga dengan almarhum/ah.
  • Salinan identitas diri almarhum/ah, seperti KTP atau SIM.
  • Salinan identitas diri ahli waris yang sah, seperti KTP atau SIM.
  • Surat keterangan ahli waris dari kelurahan atau kecamatan setempat.
  • Surat pernyataan tidak sedang menerima pensiun dari Taspen (jika ahli waris merupakan mantan peserta Taspen).
  • Rekening bank ahli waris yang masih aktif untuk menerima pembayaran manfaat Taspen.

2. Pengajuan Permohonan

Permohonan manfaat Taspen kematian dapat diajukan ke kantor Taspen terdekat atau melalui aplikasi mobile Taspen. Setelah pengajuan permohonan diterima, pihak Taspen akan melakukan verifikasi terhadap dokumen yang disampaikan.

3. Verifikasi Dokumen

Setelah permohonan diterima, pihak Taspen akan melakukan verifikasi terhadap dokumen yang disampaikan. Proses verifikasi ini membutuhkan waktu 30-60 hari kerja tergantung dari kecepatan pengumpulan dokumen dan data yang dibutuhkan oleh Taspen.

4. Pembayaran Manfaat

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Setelah proses verifikasi selesai dan semua persyaratan telah dipenuhi, pihak Taspen akan melakukan pembayaran manfaat kepada ahli waris yang sah. Pembayaran manfaat Taspen kematian ini bisa diterima melalui transfer bank atau cek.

5. Pelaporan Kepada Pemerintah

Setelah pembayaran manfaat dilakukan, pihak Taspen akan melaporkan pembayaran manfaat tersebut kepada pemerintah. Pelaporan ini bertujuan untuk menghindari penyalahgunaan dan penggelapan dana oleh penerima manfaat yang tidak sah.
Jaminan Kematian (JKM) adalah perlindungan atas risiko kematian yang bukan akibat kecelakaan kerja, berupa santunan kematian. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2015 yang telah diubah dengan PP Nomor 66 Tahun 2017 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2015, TASPEN mengelola program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKM) yang merupakan merupakan perlindungan atas resiko kematian bukan akibat kecelakaan kerja berupa santunan Kematian.
Tags: dana taspenmanfaat taspenTaspen
ShareTweetShare
admin

admin

Related Posts

Jadwal Pendaftaran Olimpiade Sains Nasional SMA Tahun 2025
Berita

Peserta OSN-K SMA Negeri 21 Medan Laksanakan Simulasi

3 Juni 2025
Cek Status Kepesertaan BPJS Kesehatan Ada! Begini Caranya
Artikel

Begini Cara Nonaktifkan Kepesertaan BPJS

26 Maret 2025
16 Siswa SMA Negeri 21 Medan, Dinyatakan Lulus SNBP SNPMB 2025
Berita

16 Siswa SMA Negeri 21 Medan, Dinyatakan Lulus SNBP SNPMB 2025

23 Maret 2025
Jadwal Pendaftaran Olimpiade Sains Nasional SMA Tahun 2025
Berita

Jadwal Pendaftaran Olimpiade Sains Nasional SMA Tahun 2025

17 Maret 2025
Berikut Jadwal Pelaksanaan Ajang Talenta BPTI 2025
Artikel

Berikut Jadwal Pelaksanaan Ajang Talenta BPTI 2025

17 Maret 2025
Cara Mudah Aktivasi Perdana m3 Indosat
Artikel

Cara Mudah Aktivasi Perdana m3 Indosat

14 Maret 2025
Next Post
Berikut Penjelasan Cara Pengurusan Taspen Kematian Terbaru Dan Mudah

Taspen Berikan Program Layananan Terbaru Bagi ASN (PNS dan PPPK)

Bantuan Langsung Tunai (BLT) El Nino Segera Dicairkan Untuk Nopember dan Desember

Bantuan Langsung Tunai (BLT) El Nino Segera Dicairkan Untuk Nopember dan Desember

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Begini Cara Mudah Buka Rekening BCA Secara Online Melalui HP

Begini Cara Mudah Buka Rekening BCA Secara Online Melalui HP

23 Oktober 2023
Warga Desa Mompang Julu Laksanakan Sholat Idul Fitri

Warga Desa Mompang Julu Laksanakan Sholat Idul Fitri

16 April 2024
SMA Negeri 21 Medan Tutup Kegiatan Pesantren Kilat Ramadhan Tahun 2025

SMA Negeri 21 Medan Tutup Kegiatan Pesantren Kilat Ramadhan Tahun 2025

9 Maret 2025

Daftar Video

https://www.youtube.com/watch?v=KmZ8u9azdXo

Berita Terbaru

  • SMA Negeri 21 Medan Adakan Kegiatan Pengimbasan Pembelajaran Medalam
  • Peserta OSN-K SMA Negeri 21 Medan Laksanakan Simulasi
  • NIK KTP Penerima Bansos? Cek Datanya. Bansos Cair Sebelum Lebaran
  • Begini Cara Nonaktifkan Kepesertaan BPJS
  • Cek Status Kepesertaan BPJS Kesehatan Ada! Begini Caranya

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kategori
    • Berita
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Daerah
    • Wisata
  • Artikel
  • Materi Belajar

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.