Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, Pemerintah Indonesia berkewajiban meningkatkan akses dan kesempatan belajar di Perguruan Tinggi serta menyiapkan insan Indonesia yang cerdas dan kompetitif. Oleh karena itu Pemerintah akan selalu berupaya untuk menjamin, bahwa anak Indonesia yang kurang mampu terutama yang memiliki prestasi akan dapat terus menempuh pendidikan hingga jenjang kuliah melalui Program Indonesia Pintar (PIP).
Kemendikbudristek, melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik), berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan KIP Kuliah Merdeka. Pada 2023, Puslapdik kembali membuka kesempatan bagi calon penerima KIP Kuliah Merdeka yang merupakan mahasiswa baru di seluruh Indonesia.

PIP adalah bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin untuk membiayai pendidikan. Hal ini menjadi dasar komitmen pemerintah yang menempatkan akses pendidikan tinggi bagi seluruh masyarakat sebagai salah satu prioritas pembangunan. PIP Pendidikan Tinggi untuk mahasiswa diberikan dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau KIP Kuliah.
Pada 2021, Mendikbudristek meluncurkan KIP Kuliah Merdeka yang merupakan transformasi dari Bidikmisi yang telah berjalan sejak tahun 2010. Pada 2021, KIP Kuliah Merdeka telah menjamin biaya pendidikan dan bantuan biaya hidup bagi lebih dari 150.000 mahasiswa penerima yang masuk ke perguruan tinggi melalui beragam jalur masuk perguruan tinggi dan politeknik di seluruh PTN dan PTS.
KIP Kuliah Merdeka bertujuan untuk meningkatkan potensi ekonomi dan mobilitas sosial bagi mahasiswa dari keluarga miskin/rentan miskin untuk berkuliah. KIP Kuliah Merdeka dilengkapi dengan kebijakan baru terkait biaya pendidikan dan biaya hidup untuk mendorong calon mahasiswa dari keluarga miskin/rentan miskin untuk kuliah pada Program Studi unggulan di Perguruan Tinggi terbaik di seluruh Indonesia.
Pada 2023, pemerintah melalui Puslapdik Kemendikbudristek kembali menyalurkan bantuan untuk melanjutkan pendidikan tinggi ribuan mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka. Kemendikbudristek juga terus menjamin kelancaran penyaluran KIP Kuliah dan Bidikmisi yang masih berjalan sampai masa studi selesai.











