Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah program bantuan sosial dari pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk membantu keluarga kurang mampu memenuhi kebutuhan pangan mereka.
Melalui program ini, penerima manfaat mendapatkan bantuan dalam bentuk non-tunai yang disalurkan setiap bulan. Pemerintah menetapkan besaran Bantuan Pangan Non Tunai (bansos BPNT) 200ribu/bulan. Dana tersebut disalurkan dalam bentuk uang elektronik melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Jika data ada tidak ada atau bukan menjadi penerima bantuan pada aplikasi bansos kementerian, maka anda dapat melakukan pendaftaran.
Berikut ini cara Daftar Bansos Online 2025 menggunakan HP
-
Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store (Android) atau App Store (iOS)
-
Buat akun baru dan lengkapi formulir pendaftaran
-
Lampirkan swafoto dengan KTP dan foto KTP
-
Login menggunakan username dan password yang Anda daftarkan
-
Klik “TAMBAH USULAN” dan isi data sesuai dengan formulir
-
Pilih jenis bantuan yang diinginkan
-
Submit usulan
Setelah terdaftar dalam DTKS, Anda akan mendapatkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS), dan kartu Prakerja.
Cara Cek Status Penerima Bantuan Pangan Non Tunai (bansos BPNT)
-
Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
-
Isi kolom provinsi, kab/kota, kecamatan dan desa.
-
Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP.
-
Isi huruf kode yang tertera.
-
Klik “Cari Data”
Lama waktu yang dibutuhkan untuk mengusulkan bansos bisa lebih lama jika:
-
Terjadi revisi atau perbaikan data
-
Kecepatan verifikasi dan validasi di tingkat daerah lambat
-
Terjadi gangguan jaringan komunikasi data
-
Sarana prasarana yang dibutuhkan untuk penyelesaian dokumen tidak mendukung
Usulan bansos melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) biasanya membutuhkan waktu 7 sampai dengan 15 hari kerja. Waktu tersebut sudah termasuk tahapan pendaftaran, verifikasi, dan validasi data.
Cara Cek Status Penerima Bantuan Pangan Non Tunai (bansos BPNT)
-
Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
-
Isi kolom provinsi, kab/kota, kecamatan dan desa.
-
Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP.
-
Isi huruf kode yang tertera.
-
Klik “Cari Data”
Untuk menjadi penerima BPNT, Anda harus: Warga Negara Indonesia (WNI), Memiliki e-KTP yang masih berlaku, Keluarga Miskin atau Rentan Miskin, Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Tidak Menerima Bantuan Sosial Lain.











