Setiap warga masyarakat di seluruh Indonesia dapat diusulkan menjadi penerima manfaat Bantuan Sosial (bansos) dari Kementrian Sosial, jika memenuhi persyaratan. berikut persyaratan agar dapat menjadi penerima manfaat bansos kemensos.
Adapun Kriteria penerimaan adalah sebagai berikut :
-
WNI sejati, dapat diidentifikasi melalui e-KTP.
-
Terdaftar sebagai keluarga yang memerlukan bantuan di kelurahan setempat.
-
Bukan anggota dari ASN, TNI, atau Polri.
-
Belum menerima bantuan lain seperti :
-
BLT UMKM
-
BLT subsidi gaji, dan
-
Kartu Prakerja.
-
-
Nama telah tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI. Jika anda belum terdaftas, silahkan ajukan data anda ke Dinas Sosial di Kabupaten/Kota tempat anda tinggal.









