BPTI (Balai Pengembangan Talenta Indonesia) didirikan berdasarkan peraturan Menteri, yaitu Permendikbudristek Nomor 27/2021. BPTI berperan membantu Pusat Prestasi Nasional melaksanakan tugas pengembangan prestasi talenta peserta didik.
Tugas ini merupakan bagian dari amanat pelaksanaan program-program yang mendukung implementasi kebijakan Manajemen Talenta Nasional (MTN) yang dikoordinasikan Bappenas (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional).
Dalam PP No. 17/2010, disebutkan pentingnya pembinaan berkelanjutan bagi siswa berbakat untuk mencapai puncak prestasi dalam sains, teknologi, seni, dan olahraga.
Untuk itu, BPTI mengemas tiga layanan utama: Asesmen Talenta, Pelatihan Talenta, dan Ajang Talenta—semua dirancang untuk menguji dan mengembangkan potensi siswa hingga mencapai prestasi terbaik.
Untuk Tahun 2025, Peluncuran ajang talenta 2025 resmi diluncurkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) pada Selas, 11 Maret 2025 secara virtual melalui aplikasi zoom meeting oleh Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti.
Berikut Jadwal Pelaksanaan Ajang Talenta BPTI 2025:


Siswa yang berprestasi dalam program BPTI berkesempatan mendapatkan pengakuan dan penghargaan dari Puspresnas, termasuk beasiswa lanjut studi baik di dalam maupun luar negeri, melalui program Beasiswa Indonesia Maju (BIM). Selain itu, ada juga pelatihan lanjut dan kesempatan magang.










